Menu Close

Catatan Diskusi: UIN Sebagai Kampus Inklusi

” UIN Sebagai Kampus Inklusi” salah satu tema diskusi SERI MIMBAR AKADEMIK pada hari Rabu 14 Mei 2014 dengan Pembicara Ibu Jamil Suprihatiningrum, M.Pd.Si, dosen Prodi Pendidikan Kimia Uiversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Berikut beberapa hal yang dapat kami tangkap dari acara diskusi ilmiah yang diselenggarakan oleh Laboratorium Penelitian Matematika dan Center for Integrative Zoology :

Orang berkebutuhan khusus atau kaum Difabel menjadi perbincangan serius di kalangan akademis terutama dalam mengakses pendidikan. Bahkan pada seleksi masuk perguruan tinggi beberapa waktu lalu, pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan UU yang melarang kaum difabel tidak dapat mendaftar di kampus. Salah satunya di Universitas Indonesia (UI) di fakultas kedokteran.

Padahal, Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) dengan tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi. Namun kenyataan yang terjadi bertolak belakang.

Fakta di lapangan

Di luar negeri (Kanada) menerapkan lampu lalu lintas khusus untuk inklusif. Sedangkan di Indonesia belum mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan inklusif. Namun di Surabaya sudah memperbolehkan difabel menggunakan SIM. Undang-undang telah mengakui bahwa kaum difabel memiliki hak yang sama baik melalui sektor pendidikan maupun pelayanan publik.

Angin segar berhembus di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai kampus yang peduli terhadap kaum difabel. Pada tahu 2006 UIN menyelenggarakan pusat studi kaum difabel.

Peran UIN Sebagai Kampus Inklusi

Kampus UIN sebagai perguruan tinggi Islam pertama yang menerapkan kampus ramah inklusif. UIN sudah banyak melakukan berbagai macam untuk memfasilitasi kaum difabel. Salah satunya adalah:

  1. Sebelum kuliah

Menerapkan sosialisasi kepada pelajar dan menerapkan pendampingan kepada calon pendaftar kaum difabel.

  1. Kuliah

Ketika kuliah akan didampingiĀ  dan pemberdayaan kapasitas dan komunitas. Ketika melaksanakan ujian diberi pendampingan dan waktu yang cukup untuk menjawab.

  1. Pasca kuliah

Mendorong pendidikan lanjut, memberikan pengalaman keorganisasian/kemasyarakatan.

Di samping fasilitas yang ada di atas, kaum difabel seharusnya diperhatikan lebih terutama dari teman-teman mahasiswa. Misalnya Dukungan penuh semua elemen kampus, Kepedulian mahasiswa tinggi, Dukungan dari organisasi difabel

Namun yang terjadi sekarang ini adalah banyaknya hambatan yang sering menaungi kaum difabel. Salah satunya adalah budaya kasihan yang masih minim.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *